ALMANAR.ID – Pimpinan Pesantren Modern Al-Manar, Dr. Tgk. H. Ikhram M. Amin, M.Pd, pada tanggal 1 Agustus 2024 mengeluarkan beberapa maklumat penting yang berkaitan dengan pengelolaan unit usaha pesantren. Maklumat ini ditujukan untuk memastikan kualitas dan keamanan produk yang dijual di unit usaha pesantren, serta mendukung kesehatan dan kesejahteraan seluruh santri.
Beberapa poin penting dalam maklumat tersebut antara lain:
- Pengecekan Berkala Barang Dagangan: Seluruh petugas unit usaha diwajibkan melakukan pengecekan secara rutin terhadap batas kadaluarsa atau expired date dari semua barang dagangan. Pengecekan ini akan dilakukan setiap bulan dan diawasi langsung oleh Kepala Bidang Unit Usaha & Kesejahteraan.
- Prioritaskan Makanan dan Minuman Sehat: Pesantren mendorong unit usaha untuk mengurangi penjualan makanan dan minuman siap saji yang mengandung banyak penyedap buatan. Sebagai gantinya, unit usaha diharapkan menyediakan alternatif makanan dan minuman yang lebih sehat dan bergizi.
- Batasi Penjualan Minuman Berbahaya: Pimpinan Pesantren juga menginstruksikan agar unit usaha membatasi penjualan minuman yang berpotensi membahayakan kesehatan santri dalam jangka panjang.
- Larangan Menjual Produk Israel: Maklumat ini juga menegaskan larangan keras untuk menjual produk-produk yang berasal dari Israel, Yahudi, atau yang berafiliasi dengan Israel.
Sebelum maklumat ini diterbitkan, pihak pesantren telah secara aktif melakukan sosialisasi terkait pentingnya menjaga kualitas makanan dan minuman. Beberapa rapat umum telah diadakan untuk mengingatkan seluruh pihak, terutama pengelola kantin dan swalayan, agar lebih selektif dalam memilih pemasok dan produk yang dijual.
Dengan adanya maklumat baru ini, Pesantren Modern Al-Manar berharap unit usaha dapat beroperasi dengan lebih baik dan memberikan kontribusi positif bagi seluruh warga pesantren. Langkah-langkah yang diambil ini merupakan wujud komitmen pesantren dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan santri, serta memastikan bahwa semua produk yang dikonsumsi di lingkungan pesantren aman dan berkualitas.
Menyusul terbitnya maklumat pimpinan Pesantren Modern Al-Manar terkait pengelolaan unit usaha, Kepala Bidang Unit Usaha dan Kesejahteraan, Ust. Zawil Kiram, S.Pd, menegaskan komitmennya untuk melaksanakan seluruh poin yang tertuang dalam maklumat tersebut.
Ust. Zawil menjelaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan frekuensi pengecekan terhadap barang-barang yang hampir kadaluarsa. Meskipun sebelumnya sudah ada upaya pengawasan oleh santri di kantin dan swalayan, namun pengawasan ini akan diperketat kembali. “Kami akan melakukan pengecekan secara berkala dan lebih ketat lagi untuk memastikan tidak ada barang kadaluarsa yang terjual,” ujar Ust. Zawil.
Selain itu, Ust. Zawil juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya meminimalisir keberadaan produk-produk yang berasal dari Israel atau berafiliasi dengan Israel di unit usaha pesantren. “Kami menyadari pentingnya menjaga nilai-nilai agama dan mendukung produk dalam negeri. Oleh karena itu, kami akan mencari alternatif produk pengganti yang berkualitas dan sesuai dengan syariat,” tambahnya.
Ust. Zawil berharap dengan adanya langkah-langkah konkrit yang akan dilakukan, kualitas produk yang dijual di unit usaha pesantren dapat semakin meningkat dan memenuhi standar yang telah ditetapkan. Hal ini sejalan dengan tujuan Pesantren Modern Al-Manar untuk memberikan yang terbaik bagi seluruh santri.