ALMANAR.ID – Pesantren Modern Al Manar menggelar sidang kenaikan kelas santri tahun pelajaran 2023/2024 pada Kamis malam, 20 Juni 2024, di ruang meeting room. Acara ini dihadiri oleh pimpinan pesantren, Dr. Tgk. H. Ikhram M. Amin, M.Pd, serta majlis guru dan juga melibatkan wali kelas, kepala madrasah, bagian pengasuhan santri, bahasa, dan pengurus lainnya.
Wali kelas menunjukkan antusiasme tinggi dalam mengikuti sidang ini, mengingat pentingnya masa depan anak asuh mereka. Dalam sidang tersebut, wali kelas memaparkan berbagai aspek mengenai santri, termasuk minat belajar, etika, dan hal-hal lainnya.
Selain itu, mereka juga mempresentasikan perubahan sikap santri dari semester 1 ke semester 2, terutama dalam hal minat belajar, perjuangan, dan usaha untuk menjadi lebih baik. Santri yang menunjukkan perubahan positif mendapat nilai plus, khususnya bagi mereka yang memiliki nilai akademik rendah.
Di Pesantren Al Manar, batas nilai minimum untuk naik kelas adalah 5,50. Jika nilai santri tidak mencapai batas minimum ini, mereka dinyatakan tidak berhak untuk naik kelas.
Selain nilai akademik, perilaku atau akhlak santri juga menjadi faktor penentu kenaikan kelas. Hal ini diverifikasi langsung oleh bagian pengasuhan santri dengan meninjau data pelanggaran, baik di bagian pengasuhan maupun bahasa, serta perilaku sehari-hari, sikap terhadap guru, dan perilaku santri. Khususnya bagi santri dengan nilai rendah, akhlak menjadi pertimbangan utama.
Akhlak dinilai sebagai modal utama bagi seorang santri dalam menggapai kesuksesan, bahkan dianggap lebih tinggi derajatnya dari pada ilmu.
Pesantren Modern Al Manar meyakini bahwa tujuan pendidikan adalah menanamkan adab, bukan sekadar ilmu pengetahuan. Adab merupakan kesatuan dari ilmu, iman, dan amal.
Sidang kenaikan kelas ini menegaskan pentingnya integrasi antara nilai akademik dan akhlak dalam pendidikan santri di Pesantren Modern Al Manar.