ALMANAR.PONPES.ID – Organisasi Santri Pesantren Al Manar (OSPA) dan Koordinator Gerakan Pramuka periode 2020-2021 memasuki akhir masa kepengurusan terhitung Januari 2021.
Jelang akhir masa kepengurusan, seluruh bagian pengurus OSPA dan Gerakan Pramuka ini diwajibkan untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) di hadapan seluruh santri, dewan guru dan pimpinan pesantren, sebagai salah satu kewajiban bagi santri penggerak organisasi yang telah menjalankan amanah pesantren setahun penuh.
Baca Juga : Latih Santri Berdemokrasi, Pesantren Al Manar Adakan Pemilu Ketua Organisasi Santri
Penyampaian laporan pertanggungjawaban (LPJ) berlangsung di aula pesantren setempat, yang OSPA putra pada Jum’at malam, (8/1/2021) dan yang OSPA putri pada, Sabtu (9/1/2021) yang diikuti oleh seluruh santri dan dewan guru pengurus.
Pimpinan pesantren, Tgk. Ikhram M. Amin, M.Pd dalam amanatnya menyampaikan kepada santri bahwa kegiatan LPJ ini merupakan pendidikan pertanggungjawaban santri setelah menunaikan kewajiban amanah pesantren.
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan diminta pertanggungjawabannya, satu rupiah pun uang yang kalian pegang harus kalian pertanggungjawabkan, hari ini kalian dilatih untuk menjadi pemimpin, siap dipimpin dan siap memimpin” Ujarnya.
Selain itu beliau juga mengingatkan kepada santri tentang pentingnya menjaga amanah, karena menurut beliau banyak kasus hari ini pimpinan daerah maupun pejabat, baik itu lokal maupun di tingkat nasional yang tersandung kasus korupsi karena tidak amanah, tidak berlaku jujur dalam menjalankan tugasnya.
“Organisasi santri ini sebagai wadah pendidikan untuk kalian, belajar mengorganisir sebuah kegiatan, menggerakkan sebuah miniatur kehidupan, yang kelak akan bermanfaat untuk kalian sebagai pemimpin masa depan”,Tambahnya.
Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) organisasi santri ini berisi gambaran aktivitas dari pelaksanaan program kerja dan laporan keuangan per bagian selama masa kerja setahun penuh yang disampaikan oleh kepala bagian masing-masing.
Adapun tujuan adanya LPJ ini sebagai pendidikan untuk santri layaknya sebuah organisasi atau lembaga pemerintahan, sebagai wujud transparansi pengelolaan dan pelaksanaan program kerja dan aktivitas selama menjadi pengurus organisasi santri.
Setelah kegiatan LPJ ini, selanjutnya adalah kegiatan pemilihan ketua organisasi baru dan diisi oleh pengurus baru, sedangkan santri kelas akhir yang menjabat sebagai kepala bagian periode sebelumnya akan difokuskan pada kegiatan belajar, penyelesaian hafalan Al-Qur’an, Praktek Mengajar (Amaliyah Tadris) dan kegiatan akademik lainnya jelang berakhir masa pendidikan selama 6 (enam) tahun.