Al Manar | Bagian Pengasuhan Santri Pesantren Modern Al Manar membacakan tata tertib santri kepada seluruh santri di mesjid jami’ Al Manar, dan sedangkan santri putrinya dilaksanakan di asrama yang dibacakan oleh bagian pengasuhan putri, Sabtu, (1/8).
Pembacaan tatib santri ini rutin dilaksanakan setiap tahun ajaran baru, agar para santri selalu teringat guna menjalani kehidupan di pesantren secara berdisiplin.
Kepala Bagian Pengasuhan Santri, Ust. Samsul Bahri, Lc, M.Sh mengatakan bahwa kegiatan ini juga bagian dari sosialisasi disiplin-disiplin pesantren untuk santri baru. dan selanjutnya santri baru ini akan dibina dalam kesehariannya secara perlahan-lahan.
Karena menurut beliau, bagi santri baru masih sangat awam menjalani kehidupan yang berdisiplin mulai dari bangun tidur hingga tidur lagi.
” para santri baru ini kita perkenalkan secara perlahan dulu, karena untuk mengubah sesuatu yang tidak terbiasa dilakukan membutuhkan waktu”. ujarnya.
Sejak kedatangan santri baru pada 26 Juli yang lalu bagian pengasuhan santri sudah mulai bergerak memperkenalkan disiplin kepada santri baru ini, mulai dari disiplin asrama hingga disiplin di mesjid.
Selain adanya sosialisasi disiplin dari bagian pengasuhan, santri baru ini juga melihat kegiatan berdisiplin santri lama, sehingga mereka sedikit demi sedikit mengikutinya.
Pengasuhan santri sendiri berperan sebagai produsen yang meramu dan melaksanakan program kegiatan para santri dan penghuni pesantren, program, kegiatan dan sistem yang sesuai dengan kurikulum pendidikan pesantren guna pembentukan pribadi/karakter santri untuk menciptakan lingkungan bermoral dan berakhlaqul karimah sebagai dasar landasan utama intelektualitas.
Program kegiatan yang dibidangi pengasuhan santri ini meliputi seluruh kegiatan diluar ruang Kegiatan Belajar Mengajar(KBM), dari bangun tidur sampai tidur lagi semua aktifitas santri berada dalam pengawasan dan setting program hariannya. Karena pada prinsipnya, program tersusun temporer, harian, mingguan, bulanan dan tahunan, serta terevaluasi secara berkala.