ALMANAR.PONPES.ID – Besok, Selasa (12/9/2023) Kejaksaan Tinggi Aceh bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan PT Bank Aceh Syariah akan mengadakan program ‘Jaksa Masuk Dayah”di Pesantren Modern Al Manar, Lampermai, Krueng Barona Jaya Aceh Besar.
Program ‘Jaksa Masuk Dayah’ bertujuan untuk penyuluhan hukum, sosialisasi edukasi dan inklusi keuangan yang akan diikuti sekitar 130 orang santri dan santriwati.
Pimpinan Pesantren, Dr. Tgk. Ikhram M. Amin, M.Pd menyambut baik kegiatan tersebut sebagai salah satu wadah santri untuk belajar mengenai penerapan hukum di Indonesia khususnya di Aceh yang menerapkan Qanun Syariat Islam.
Selanjutnya beliau juga mengucapkan terima kasih kepada Dinas Pendidikan Dayah Aceh yang telah merekomendasikan Pesantren Al Manar sebagai tempat pelaksanaan kegiatan tersebut.