ALMANAR.ID – Pemilihan umum (pemilu) 2024 yang akan dilaksanakan pada Rabu (14/2/2024) membuat Pesantren Modern Al Manar mengizinkan santri pulang.
Perizinan pulang ini dilakukan agar santri dapat berpartisipasi untuk memberikan hak suaranya.
Melalui Bagian Pengasuhan Santri, Selasa (13/2/2024), Pimpinan Pesantren Modern Al Manar, Dr. Tgk. H. Ikhram M. Amin, M.Pd memberi izin sejumlah santri yang sudah memiliki hak pilih yang dibuktikan dengan menunjukkan KTP atau Surat Pemberitahuan Kepada Pemilih.
Hal yang sama juga berlaku bagi dewan guru pengurus, khusus bagi yang berasal dari luar Banda Aceh dan Aceh Besar diberi izin pulang selama 2 hari untuk ikut memberikan hak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) kampungnya masing-masing.
Sedangkan bagi ustaz-ustazah yang berasal dari luar Aceh, Tata Usaha pesantren telah mengajukan pindah TPS kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat di Gampong Lampermai.
Pimpinan Pesantren, Dr. Tgk. H. Ikhram M. Amin, M.Pd dalam rapat mingguan, Senin malam, (12/2/2024) menyerukan kepada seluruh dewan guru pengurus agar mengambil peran menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2024 ini.
Beliau melarang keras dewan guru atau santri untuk Golput atau golongan putih, karena menurutnya setiap warga negara memiliki kewajiban untuk memilih pemimpin terbaik, dan sikap golput dapat merugikan sehingga ditakutkan hak suara tersebut disalahgunakan oleh pihak tertentu untuk melakukan kecurangan.