ALMANAR.PONPES.ID – Dalam beberapa tahun ini kasus Bullying di tingkat sekolah di Indonesia ini semakin memprihatinkan bahwa sudah mengarah pada tindakan kekerasan yang berujung pada urusan hukum.
Bullying adalah suatu tindakan atau perilaku yang dilakukan dengan cara menyakiti dalam bentuk fisik,verbal atau emosional/psikologis oleh seseorang atau kelompok yang merasa lebih kuat kepada korban yang lebih lemah fisik ataupun mental secara berulang-ulang tanpa ada perlawanan dengan tujuan membuat koban menderita.
Bullying adalah peristiwa yang wajib dicegah sedini mungkin, karena berdampak buruk pada korban dan pelaku. Peristiwa kekerasan ini bisa terjadi mulai jenjang sekolah dasar hingga menengah.
Untuk mencegah kasus Bullying di lingkungan Pesantren Modern Al Manar, Guru Bimbingan Konseling Pesantren Modern Al Manar gencar mensosialisasi Stop Bullying di kalangan santri, baik itu secara individu mau secara berkelompok.
Ust. M. Ramzi, M.Pd, Guru Bimbingan Konseling Pesantren Modern Al Manar menjelaskan bahwa Guru Bimbingan Konseling berada dibawah Bagian Pengasuhan Santri, bagian yang bertindak dalam menangani berbagai permasalahan keseharian santri di pesantren, dan semua pelanggaran santri diproses dan didata oleh Pengasuhan Santri.
Selanjutnya, pihak Pengasuhan Santri akan merekomendasikan nama-nama santri yang harus dibimbing oleh guru bimbingan konseling. Dalam praktik kerjanya, guru BK akan memanggil para santri tersebut baik itu secara individu maupun secara berkelompok, sesuai pelanggaran yang dilakukan oleh santri.
Dalam kasus Bullying, guru BK Pesantren Modern Al Manar gencar mendakwahkan Stop Bullying kepada santri, mengajak santri agar hidup saling mengasihi dan menyayangi sesama teman dan meraih prestasi bersama.