Madrasah Aliyah Swasta (MAS) dan Madrasah Tsanawiyah Swasta (MTsS) Al-Manar menggelar rapat koordinasi bersama sekaligus melaporkan rencana pelaksanaan Workshop Penyusunan Modul Ajar Berbasis KBC dan Implementasi KMA Nomor 1503 Tahun 2025 kepada Pimpinan Pesantren Modern Al-Manar. Kegiatan koordinasi tersebut berlangsung di Ruang MTsS Al-Manar pada Kamis, 6 Agustus 2026.
Workshop ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pembelajaran sekaligus mempersiapkan seluruh tenaga pendidik dalam menerapkan kebijakan terbaru Kementerian Agama mengenai implementasi kurikulum di madrasah.
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa workshop akan berlangsung selama tiga hari, yakni 11–13 Agustus 2026, dan wajib diikuti oleh seluruh guru serta tenaga kependidikan MTsS dan MAS Al-Manar yang telah terdaftar dalam sistem Education Management Information System (EMIS). Peserta diharapkan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Selama pelaksanaan workshop, peserta akan memperoleh sejumlah materi strategis, di antaranya kebijakan implementasi KMA Nomor 1503 Tahun 2025, konsep dan teknik penyusunan Modul Ajar Berbasis KBC, praktik penyusunan modul sesuai mata pelajaran, hingga sesi presentasi, reviu, dan penyempurnaan modul ajar.
Sebagai luaran kegiatan, setiap guru diwajibkan menyusun minimal satu Modul Ajar Berbasis KBC sesuai mata pelajaran yang diampu. Produk tersebut akan dikumpulkan pada hari terakhir workshop untuk divalidasi oleh panitia dan selanjutnya dijadikan sebagai dokumen resmi pembelajaran di lingkungan madrasah.
Agar proses penyusunan berjalan optimal, panitia juga menghadirkan tim fasilitator dan narasumber yang akan memberikan pendampingan secara intensif selama workshop berlangsung. Setelah kegiatan berakhir, seluruh guru diwajibkan mengimplementasikan modul ajar yang telah disusun dalam proses pembelajaran Tahun Pelajaran 2026/2027.
Workshop ini direncanakan menghadirkan Pengawas Madrasah sebagai narasumber, sementara pembukaan kegiatan akan dilakukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) bersama Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad).
Melalui kegiatan ini, MAS dan MTsS Al-Manar berharap seluruh guru memiliki pemahaman yang lebih komprehensif terhadap kebijakan pendidikan madrasah sekaligus mampu menghasilkan modul ajar yang berkualitas, inovatif, dan selaras dengan kebutuhan pembelajaran di era transformasi pendidikan.

