Beranda blog Halaman 260

Menag Harap Santri Suci dalam Pikiran, Perkataan dan Perbuatan

0

Tanah Laut (Pendis) – Gerakan Pramuka menjadi bagian penting dalam pengembangan pendidikan, santri sebagai salah satu peserta didik berhak memperoleh pembinaan yang kuat sehingga diharapkan mampu mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai pemimpin bangsa kelak. Perkemahan Pramuka Santri Nusantara (PPSN) ke-IV Nasional Tahun 2015 yang diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren diharapkan mampu memperkuat aspek kognitif, afektif dan psikomotorik para santri dari seluruh Indonesia agar mampu menjadi insan yang sempurna secara fisik, lahir dan batin. Perpaduan Pramuka dan Santri inilah yang menjadi kekhasan tersendiri dan tidak dimiliki oleh negara-negara lain di dunia.

_MG_3688

Event nasional yang berlangsung tiga tahun sekali ini, pada tahun 2015 diadakan di Bumi Perkemahan Tanah Laut Propinsi Kalimantan Selatan mulai tanggal 1-7 Juni 2015. Dalam acara pembukaan di lapangan agrowisata tambang ulang, Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin didampingi oleh Direktur Pendidikan Diniyah & Pondok Pesantren Mochsen, Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Resnawan dan Wakil Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Marbawi Annas menyampaikan bahwa dalam Dasa Dharma Pramuka tercantum janji untuk mampu suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan. Hal tersebut sesuai dengan rangkuman pemikiran pakar pendidikan Benjamin Samuel Bloom yang menjabarkan bahwa tujuan pendidikan terdiri atas tiga ranah yakni kognitif, afektif dan psikomotorik.

“Keseimbangan tersebut mutlak diperlukan agar mampu menjadikan peserta didik dalam hal ini santri-santri Indonesia menjadi insan yang sempurna secara fisik, lahir dan batin. Hal ini selaras dengan visi Kementerian Agama yakni terwujudnya masyarakat Indonesia yang taat beragama, rukun, cerdas, mandiri dan sejahtera lahir-batin,” ungkap Lukman.

_MG_3699

Dengan tujuan tersebut diatas, kegiatan perkemahan akan diisi dengan aktifitas yang religius seperti qiyamul lail (sholat malam), tadarrus Al quran, sholat berjamaah, kuliah tujuh menit (kultum), halaqah, dan sejumlah kegiatan mental spiritual lainya. Selain juga diisi dengan aktifitas ke-saka-an, petualangan, permainan, perlombaan (giat prestasi) dan pagelaran seni. Aktifitas lainnya adalah pengenalan budaya daerah, outbond, teknologi tepat guna dan jurnalistik. Selain kegiatan tersebut juga dilakukan kegiatan ke-saka-an meliputi sebelas Satuan Karya (Saka) yang sudah diakui oleh Kwarnas.

_MG_3571

Tema PPSN ke-IV Tahun 2015 adalah “Kuatkan Jati diri Santri yang Berakhlak Mulia, Berwawasan Nusantara untuk Jaga Lingkungan dan Bela Negara”. Tema tersebut memiliki tiga kata kunci yaitu Akhlak Mulia; Berwawasan Nusantara; dan Jaga Lingkungan dan Bela Negara. Akhlak Mulia bukan hanya merupakan misi pembangunan bangsa, juga adalah misi profetik sebagaimana sabdanya bahwa: “saya diutus untuk menyempurnakan akhlak”. Karena hanya dengan akhlak mulia-lah negeri ini bisa bangkit, memiliki jatidiri yang kuat serta tangguh menghadapi segala cobaan dan godaan.

Sedangkan Berwawasan Nusantara, bagi umat Islam di Indonesia sangatlah penting. Karena dengan menyajikan Islam dalam konteks nusantara, bangsa kita menjadi semakin kaya dan harmonis. Justeru di Nusantaralah Islam menemukan keunikan tersendiri yaitu kohesif secara harmonis dengan budaya nusantara.

Kegiatan yang mempertautkan Santri dan Pramuka sesunggunya kelanjutan dari semangat para pendahulu negara kita dalam perjuangan melawan penjajah. Sejarah mencatat bahwa kelahiran Pramuka diawali oleh meriahnya dinamika kepanduan di Indonesia sejak zaman kebangkitan nasional awal tahun 1900-an yang terus berlanjut hingga masa awal kemerdekaan.

Pada masa tersebut ramai berdiri bermacam kepanduan seperti JPO (Javananse Padvinders Organizatie); JPP (Jong Java Padvinderij), NATIPIJ (Nationale Islamitsche Padvindery), SIAP (Sarekat Islam Afdeling Padvinderij); HW (Hizbul Wathon) dan sebagainya. Berdirinya beragam kepanduan tersebut tidak terlepas dari semangat untuk membebaskan diri dari penjajah. Berdirinya banyak Padvinders ini membuat Belanda gerah dan melarangnya. Ki Agus Salim kemudian menggunakan istilah “pandu” dan “kepanduan” sehingga aktifitas kepanduan rakyat tetap berjalan.

Para pendiri republik ini sadar bahwa beragamnya jenis kepanduan jika dibiarkan berkembang berdasarkan semangat pripordialisme dikhawatirkan mengganggu persatuan bangsa. Atas dasar itulah kemudian kepanduan dipersatukan dalam satu wadah bernama Pandu Rakyat Indonesia di Solo pada 28 Desember 1945. Kepanduan Indonesia sempat kembal meriah dengan berdirinya hampir 100 organisasi kepanduan pada era awal kemerdekaan, sampai akhirnya dipersatukan kembali dengan nama Pramuka melalui Kepres Nomor 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka.

Saat ini melalui revitalisasi yang terus dilakukan, gerakan Pramuka telah memperoleh landasan hukum yang kuat melalui Undang Undang Nomor 12 Tahun 2012. Dalam UU tersebut gerakan Pramuka bertujuan untuk membentuk setiap pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, serta melestarikan lingkungan hidup. Tujuan ini sungguh sangat serasi dengan jiwa santri Indonesia.

Santri dan Pramuka adalah dua hal yang sangat serasi satu sama lain. Santri adalah individu yang religius, mandiri dan disiplin. Keseharian aktfivitas santri di peantren penuh dengan nunasa religius dalam rangka tafaquh fiddien. Ditengah aktifitas pesantren, santri juga dituntut hidup mandiri, jauh dari orang tua sehingga terbiasa, terlatih dan teruji menyelesaikan berbagai problem yang dihadapi. Untuk itulah santri wajib disiplin dengan menggunakan waktu secara efektif dan efisien agar seluruh waktunya bermanfaat secara optimal untuk menyerap ilmu di pesantren.

“Perkemahan Pramuka Santri Nusantara tentu memiliki keunikan tersendiri yang berbeda dengan perkemahan pada umumnya. Nuansa religius dan aspek keseimbangan pada ranah pendidikan perlu menjadi perhatian utama. Santri tetap wajib sholat berjamaah, wajib mengaji bahkan qiyamul lail meskipun sedang kemping. Santri tetap wajib mengikuti kultum dan siraman rohani lainnya meskipun sedang kemping. Inilah keunikan perkemahan pramuka santri. Dengan demikian, perpaduan Pramuka dan Santri menjadi sangat serasi. Dan inilah kekhasan Nusantara yang tidak dimiliki oleh negara lain,” terang Pria yang murah senyum ini dalam akhir arahannya.
(sya/ra).

Sumber : pendis.kemenag.go.id

Tiga Tantangan Pesantren Di Masa Depan

0

_MG_2109Pondok pesantren setidaknya akan dihadapkan pada tiga tantangan besar di masa yang akan datang. Ketiga tantangan tersebut adalah kelangkaan ulama, modernitas, dan masalah kebangsaan.

Hal ini disampaikan Sekjen Kemenag yang juga pelaksana tugas Dirjen Pendidikan Islam saat memberikan sambutan pada pembukaan Rapat Koordinasi Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) V di Jambi, Selasa (12/09) malam.

Menurutnya, tantangan pertama bagi pesantren di masa yang akan datang adalah semakin langkanya kyai atau ulama. “Ini hal yang peru dicermati bersama untuk dicarikan solusi. Sebab, untuk mencetak ulama, tentu tidak semudah mencetak gubernur,” kata Nur Syam disambut tawa Gubernur Jambi Hasan Basri Agus yang hadir dan membuka acara tersebut.

Mencetak kyai atau ulama, lanjut Nur Syam, tidak mudah karena harus memenuhi persyaratan lahiriah dan batiniah. Persyaratan lahiriahnya, seorang ulama harus memiliki seperangkat keilmuan agama yang komprehensif. Sedangkan persyaratan batinnya, seorang ulama harus memiliki tingkat spiritualitas yang hebat. Untuk sampai tingkatan itu, dibutuhkan proses pelatihan dan riyadlah yang luar biasa dan itu membutuhkan waktu lama.

“Ini tantangan kita yang luar biasa.  MQK ini bisa menjadi instrumen untuk mencandra ke depan bahwa dari mereka yang mempunyai pemahaman baik terhadap kitab kuning, diharapkan ketika dibina secara baik nantinya bisa menjadi kyai atau ulama,” harap Nur Syam.

MQK adalah salah satu jawaban bahwa pesantren tidak kehiangan auranya untuk terus mengkaji dan mengakrabi ilmu-ilmu yang terkandung dalam Kitab Kuning. Kalau saya tadi menyebutkan tantnangan, maka inilah salah satu jawabannya,” tambahnya.

Tantangan pesantren yang kedua adalah modernitas. Menurut Nur Syam, sebagian masayarakat masih ada yang meragukan eksistensi pesantren sebagai tempat penyemaian modernitas. Padahal salah satu doktrinnya kalangan pesantren adalah melestarikan warisan terdahulu yang baik sambil mengadopsi hal-hal kekinian yang lebih baik lagi.

“Pesantren itu modern, tidak tidak meninggalkan tradisi yang selama ini diakrabi,” terangnya.

Nur Syam berharap pesantren ke depan tidak hanya harus mempertahanknan tradisi membaca kitab kuning, tetapi juga harus mengadaptasi perubahan zaman yang luar biasa. “Yang perlu dikuatlkan ke depan, bagaimana pesantren mengembangkan kehidupan modern, tapi tidak tercerabut dari fungsi tafaqquh fid-din,” katanya.

Tantangan pesantren ketiga terkait dengan persoalan kebangsaan.  Dikatakan Nur Syam bahwa ke depan kehidupan berbangsa dan bernegara kita akan dihadapkan pada pertarungan ideologis yang sangat luar biasa.

“Pesantren harus menjadi garda terdepan dalam menguatkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika,” tegas Nur Syam.

Sumber : kemenag.go.id